KISAH :
Rayyah bin Ubadah berkata:
Umar bin Abdul Aziz sangat suka makan dengan bercampur madu. Pada suatu hari dia meminta sedikit madu dari istrinya, tetapi dia tidak punya. Beberapa saat setelah itu, dia memberinya madu dan Umar merasa senang. Lalu dia berkata kepada istrinya: "Dari manakah madu ini kalian dapatkan?" Istrinya menjawab: "Aku menyerahkan dua dinar kepada pembantuku untuk membeli madu dengan memakai kuda pos. Lalu dia membelikannya untukku." Umar berkata: "Aku bersumpah agar kamu menyerahkan semuanya kepadaku."
Lalu istrinya menyerahkan kepadanya sebuah roti berisi madu. Umar menjualnya dengan harga murah, lalu dia mengembalikan modal uang istrinya dan memasukkan sisanya ke Baitul Mal kaum muslimin. Dia berkata: "Binatang tunggangan kaum muslimin telah letih hanya disebabkan nafsu Umar!"
* * *
Fatimah binti Abdul Malik (Istri Umar bin Abdul Aziz) berkata:
Pada suatu hari Umar bin Abdul Aziz menginginkan madu, sedang kami tidak memilikinya. Lalu aku menyuruh seorang laki-laki untuk membeli madu ke pasar Ba'labak dengan menunggangi kuda pos. Lalu dia pulang dengan membawa madu.
Kemudian pada suatu hari aku berkata kepada Umar: "Kemarin anda menyebut madu dan kini sedang ada pada kami. Apa anda menginginkannya?" Dia menjawab: "Ya". Lalu kami menyerahkan madu itu kepadanya.
Setelah dia mendekati madu itu, dia bertanya: "Madu ini kalian dapat dari mana?" Aku menjawab: "Kami menyuruh seseorang untuk membeli madu sebanyak dua dinar ke pasar Ba'labak dengan memakai kuda pos. Lalu dia membawakannya kepada kami". Umar berkata: "Panggilah laki-laki suruhan ini kembali!"
Ketika laki-laki itu datang, Umar berkata: "Pergilah dan bawalah madu ini ke pasar, lalu juallah lagi. Setelah itu kembalikanlah kepada kami modal uang kami dan lihatlah jika ada kelebihan hasil jualnya. Jika berlebih, masukanlah kelebihan tersebut ke dalam Baitul Mal kaum muslimin sebagai ganti dari biaya makanan kuda pos."
IBROH :
- Kehati-hatian Khalifah Umar bin Abdul Aziz untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam memenuhi hajat pribadinya.
- Fasilitas Negara berarti segala pembiayaannya dibebankan ke kas Negara. Demikian juga kuda pos, yang saat itu merupakan kendaraan dinas untuk mengantar surat-surat Negara maka segala biaya pembelian kuda pos makanan, perawatan menjadi beban Negara. Khalifah memandang bahwa dia tidak berhak menggunakan kuda pos untuk hajat pribadinya sekalipun sekedar membeli madu.